Majene  

Merasa Tak Dianggap, Forum BPD Majene Persilahkan DPRD Jadi Pelaksana Pemilihan Desa

Majene,Fokustimes.com–Ketua Forum Badan Pengawasan Desa (BPD) Kabupaten Majene, gelar aksi dihalaman Kantor Bupati Majene, Aksi yang digelar Forum BPD Majene meminta Bupati untuk mempertimbangkan penyelenggaraan Pilkades Tahun 2023, Selasa (16/5/2023)

Forum BPD Majene menyayangkan pihaknya tidak dilibatkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) diKantor DPRD Majene yang seolah menganggap BPD sebagai sekedar lembaga pelengkap di Pemerintahan Desa.

Munir Ketua Forum BPD mengatakan, setelah kami berdiskusi bersama teman-teman BPD Majene, Ada sejumlah pertimbangan yang didasari sehingga Forum BPD melakukan aksi untuk meminta Bupati Majene mempertimbangkan pelaksanaan Pilkades 2023.

Baca Juga:   Kadisdikpora Majene, H Mithhar Hadiri RDP di DPRD

“Jadi penting dipahami, Forum BPD bukan ingin memghalangi Pemerintah Majene dalam melaksanakan penyelenggaraan Pilkades. Hanya saja, kita minta Bupati untuk mempertimbangkan secara baik dengan memerhatikan sejumlah aspek,” ujar Munir.

Ia menjelaskan, Pemkab Majene memiliki sejumlah beban yang harus dibayarkan tahun ini. Seperti, pembayaran TPP, mempersiapkan anggaran 40% tahun 2023 pelaksanaan Pemilu 2024 dan pembayaran gaji perangkat desa serta ada banyak lagi.

Baca Juga:   Rombongan Pemda Majene disambut Baik PJ Gubernur Sulbar

“Hal demikian, menjadi pertimbangan Forum BPD untuk mendesak Bupati Majene mempertimbangkan pelaksanaan Pilkades 2023, ungkap Munir.

Lanjut Munir, kita juga meminta Bupati Majene untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebagai leading sektor pelaksanaan Pilkades 2023.

“Selain itu, Forum BPD meminta Inspektorat Majene untuk mengaudit anggaran APBDesa dan melaporkan LPPD dan LKPD sejumlah Desa yang akan mengikuti Pilkades 2023,

Baca Juga:   Aslan Digadang-gadang Mampu Meraup Suara 60 Persen Wilayah Kota

” Kalau kemudian, DPRD Majene seolah memaksakan Pilkades dengan melihat sejumlah kondisi yang dihadapi Pemkab Majene. Ya kita minta saja, DPRD yang turun ke desa sebagai Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *