MAJENE — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Rakyat Anti Korupsi (Derak) dan LSM Ampera Sulbar menyambangi Kejaksaan Tinggi Negara (Kejari) Majene dengan agenda Laporan Dugaan adanya pengadaan Barang Fiktif di RSUD Majene yaitu berupa tangga Lift dan kegiatan pengecekan gedung RSUD dengan jumlah anggaran Kurang lebih 500 jt.
Dikutip dari indigo99.com Dugaan adanya proyek pengadaan fiktif dan perbaikan yang bernilai 500 jt di RSUD Majene tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.
Husaeni selaku Direktur Derak Sulbar, kepada sejumlah media di salah satu warkop di Mamuju mengatakan terkait laporan yang sudah dilayangkan di Kajari Majene berupa adanya Dugaan pengadaan barang milik RSUD Majene berupa tangga Lift dan perbaikan serta pengecekan gedung senilai 500 jt itu kata dia, tidak ada kegiatan alias Fiktif sementara anggaran sudah dicairkan.
Dia merincikan, dari total 500 jt lebih itu kata dia, adalah pengadaan lift senilai 236 juta serta serta anggaran pengecekan gedung senilai 140 juta. Sebenarnya kata dia, anggaran yang disiapkan oleh pihak RSUD Majene kurang lebih 1 Milyar untuk tahun 2024, namun yang dipaksakan cair dengan nilai 500 juta untuk proyek yang belum berjalan.
Kajari Majene melalui PLh kasi Intel Henriko, membernarkan adanya laporan masuk di Kajari Majene yang dilayangkan koalisi LSM Sulbar.
“Benar, sudah masuk laporannya kemarin dari koalisi LSM Sulbar” ungkap Hendriko.(*)