MAMUJU — Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Sulawesi Barat kembali menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar untuk mempertanyakan komitmen dan keseriusan Pihaknya dalam menuntaskan Kasus Korupsi yang terjadi di Provinsi Sulawesi Barat. Senin, (22/07/2024).
Berjumlahkan kurang lebih 50 orang, Massa Aksi melakukan Orasi penyampaian pendapat didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulbar kurang lebih 2 jam lamanya yang selanjutnya perwakilan Massa Aksi diterima langsung oleh Asben Kasi Pengkum (Kepala Seksi Penegakan Hukum) Kejati Sulbar.
Pada Audiens tersebut, Ahmad G selalu Korlap menyampaikan bahwa dirinya kembali hadir di kejaksaan Tinggi Sulbar untuk memastikan Dua persoalan yang dikawalnya mendapatkan perhatian serius dari pihak kejati Sulbar, ia menjelaskan bahwa dalam penindakan Dugaan Korupsi tidaklah melihat jumlah atau nominal, berapapun jumlahnya wajib untuk di proses sesuai prosedur hukum yang berlalu.
Selanjutnya, Ahmad G memaparkan bahwa Kedua Kasus tersebut yaitu Dugaan Proyek Fiktif di RSUD Majene dan Dugaan kasus Korupsi Stadion Manakarra Mamuju harusnya mendapatkan perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi Sulbar karena kedua merupakan prasarana pelayanan Umum.
Asben kasi Pengkum Kejati Sulbar yang menerima Massa Aksi menyampaikan bahwa untuk Kasus dugaan Proyek Fiktif di RSUD Majene sampai sejauh ini pihak penyidik sudah memeriksa kurang lebih 20 orang.
“Sejauh ini prosesnya sedang berlangsung, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi, kurang lebih 20 sudah diperiksa” ungkapnya
Ia menegaskan kepada massa aksi bahwa pihaknya memastikan kejaksaan Negeri Majene terus bekerja, beri kesempatan tenggang waktu dan apabila pihak kejaksaan Negeri Majene tidak mampu selesaikan, maka kami akan ambil alih di Kejati Sulbar.
“Beri tenggang waktu kepada penyidik untuk menyelesaikan Perkara tersebut, jika kejaksaan Negeri Majene tidak mampu menyelesaikan maka kami akan ambil alih di kejaksaan Tinggi Sulbar sesuai tuntunan Massa Aksi.” Tegas Asben