Majene, fokustimes.com — Komitmen Bupati Majene H.A.Achmad Syukri Tammalele untuk menuntaskan pembayaran Tunjangan Fungsional Pejabat lingkup pemerintah daerah Kini menuai hasil dengan diterbitkannya surat Keputusan (SK) Fungsional Pejabat Hasil penyetaraan. Rabu, (22/2)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Dedi Anugrah saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa Surat Keputusan Telah Selesai sebanyak 228 orang dan Bisa diambil hari itu juga.
“sudah Bisa diambil Hari ini Pak, berjumlah 228 orang” Ucapnya
Dikonfirmasi terpisah, terkait proses pembayaran Tunjangan Fungsional Pejabat yang telah di SK kan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, H. Kasman, SE., MM menyampaikan bahwa masing-masing Pegawai atau melalui kepala Kepegawaian akan mengusulkan di masing-masing OPD.
“Setelah SK diterima masing-masing ASN atau bagian Kepegawaian akan mengusulkan Perubahan Tunjangan Fungsional pada Ampra Gaji Bulanan masing-masing OPD, Berdasrkan Ampra Gaji itu diusulkan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh OPD atau Kepala BKAD” Ungkapnya
Sedangkan Untuk proses pembayarannya sendiri, Pihak BKAD akan memproses secepat mungkin ketika pihak OPD telah menyetorkan surat Perintah Membayar (SPM) karena Anggaran untuk Tunjungan Fungsional tersebut telah tersedia.
“Tergantung OPD masing-masing, karena kami hanya menerima SPM, pembuatan Ampra ada di OPD, anggarannya sudah ada” tutup Kepala BKAD
Sebelumnya dikabarkan bahwa pemerintah Daerah akan segera membayarkan tunjangan Fungsional kepada pejabat sesuai dengan persetujuan penyetaraan jabatan dilingkup pemerintah Daerah Kabupaten dan Provinsi Sulawesi Barat.(*)