JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) akhirnya secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor:PAN/A/K.pts/KU-SJ/311/VII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele -Andi Rita Mariani Basharu (AST-ARB) untuk digunakan sebagai kendaraan politik pada pilkada serentak 27 November 2024.
Surat Keputusan ini diserahkan langsung Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandi Susanto dan dikeluarkan pada 16 Juli 2014 di Jakarta yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN, Eddi Soeparno. Proses penyerahan SK ini dihadiri langsung Bakal calon bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele bersama bakal calon wakil bupati Majene Andi Rita Mariani Basharu.
Yandi Susanto yang juga Wakil Ketua MPR ini mengajak kepada seluruh kader dan simpatisan partai matahari terbit ini untuk bahu membahu memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Majene tahun ini.
“Dengan bangga kami dari PAN siap memenangkan pasangan AST -ARB di Pilkada Majene. Kami meyakini, pasangan ini mampu membawa Majene lebih maju dan sejahtera masyakatnya. Ayo kita doakan semoga kedua pasangan ini menjadi pemenang di pilkada serentak tahun ini,” ucap Yandi di Jakarta, 16/7/2024..
Ia menilai, pasangan itu merupakan yang paling siap untuk bertarung karena telah mencukupi jatah kursi untuk maju di Pilkada. “Di Majene kami memiliki tiga kursi dan Demokrat mendapatkan enam kursi. Ini sudah melampaui syarat yang dibutuhkan,” katanya
Andi Achmad Syukri Tammalele dalam kesempatan ini menyampaikan, koalisi Demokrat dan PAN di Pilkada Majene telah dirancang beberapa bulan terakhir.
“Alhamdulillah, kita sudah mendapatkan SK nya. Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan laksanakan deklarasi pasangan,” ucap AST.