MAJENE – Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele akhirnya secara resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru Formasi Tahun 2023.
Hal ini terungkap dalam acara silaturahmi Bupati Majene dengan Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majene pada hari Jum’at 3/5/2024.
Kegiatan silaturahmi ini diawali dengan kegiatan senam kesegaran jasmani yang diikuti sejumlah P3K tenaga guru wilayah Kecamatan Pamboang.
Bupati Majene Andi Achmad Syukri menyampaikan rasa syukur atas kegiatan yang dilaksanakan sekarang ini. “Silaturrahmi harus dijaga antara pimpinan dan bawahan. Dengan bersilaturahmi, maka insya Allah akan ada keberkahan,” katanya.
Dalam Al Qur’an telah dijelaskan “Yaaa ayyuhal ladziina aamanuuu athii’ul laaha wa athii’ur Rasuula wa ulil amri minkum fa in tanaaza’tum fii syai’in farudduuhu ilal laahi war Rasuuli in kuntum tu’minuuna billaahi wal yawmil Aakhir; dzaalika khairunw wa ahsanu taawiilaa
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Jadi kata AST diharapkan kepada segenap ASN untuk menjaga kekompakan dalam mewujudkan visi misi yakni Majene Unggul Mandiri dan Religius (UMR) hingga tahun 2026.