MAJENE – Hatta salah seorang warga Pakkola, Kecamatan Banggae, akhirnya laporkan akun Facebook Ummi Diah atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Majene.
“Ya hari ini saya resmi laporkan ke Polres Majene atas dugaan pencemaran nama baik dalam postingan yang dilakukan oleh terlapor beberapa hari yang lalu. Dalam laporan, saya lampirkan bukti-bukti percakapan yang telah disebar di media sosial,” kata Hatta kepada wartawan di Majene, Senin, 3/9/2024
Menurutnya, dirinya dituding telah melakukan penekanan terhadap ASN untuk memilih salah satu pasangan calon di Pilkada Majene 2024. Ciutan terlapor sama sekali tidak mendasar sehingga ia merasa telah dicemarkan di muka umum melalui media sosial.
Hatta menyebutkan, upaya hukum yang ia tempuh juga bagian dari proses pembelajaran terhadap masyarakat agar tetap bijak dalam memanfaatkan media sosial.
“Kita tidak boleh menghakimi dengan tudingan yang tidak mendasar. Dalam politik, perbedaan itu hal yang wajar dan marilah kita berpolitik yang santun,” kunci Hatta.(*)