MAJENE – Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele kembali melakukan pelantikan perpanjangan masa jabatan 396 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Majene, Sulawesi Barat yang dilangsungkan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene, Rabu, 31/7/2024.
Dari 396 Anggota BPD yang dikukuhkan, 11 anggota BPD lainnya masuk kategori Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota BPD karena keanggotaan sebelumnya telah mengundurkan diri.
Dari 11 anggota BPD yang dilantik sebagai PAW BPD ini diantaranya Hasri (BPD Adolang), Anisa (BPD Awo), Masnawati (BPD Lombang), Hamzah ZA (BPD Mekkatta), Idawati (BPD Panggalo), Darma Indriani (BPD Sendana), Muhammad Fadli (BPD Sendana), Firhan Rimbawa (BPD Tammero’do), Risma Arfah (BPD Tammero’do), Asmar (BPD Tubo Selatan) dan Kamaruddin (BPD Ulumanda).
Proses pelantikan ini dihadiri langsung Kapolres Majene, Kejaksaan Negeri Majene, Pengadilan Negeri Majene, Dandim Majene, Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Kepala PMD Majene, Inspektorat Majene serta beberapa pimpinan OPD lainnya.
Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota BPD yang baru saja di kukuhkan atas perpanjangan masa jabatan selaku Anggota BPD sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Penyelenggaraan Pemerintah Desa pada hakekatnya adalah wahana pengabdian dalam upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat yaitu sebagai Motivator, Fasilitator, dan Mobilisator.
Bupati mengajak bersama-sama mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi perlindungan sosial, kesehatan terutama terkait penurunan stunting, pendidikan, dan infrastruktur dasar menuju Kabupaten Majene yang Unggul Mandiri dan Religius.
“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada Anggota BPD yang baru saja di kukuhkan. Jabatan adalah amanah, karena itu, pemegang jabatan harus betul-betul berbuat yang terbaik dan tetap berkolaborasi dengan para kepala desa,” ucap AST sapaan akrab Bupati Majene.
Sementara itu, Kepala PMD Kabupaten Majene, Sudirman menyampaikan harapan bagi anggota BPD yang baru saja dikukuhkan.
“Proses pengukuhan ini diharapkan teman-teman BPD bisa bersinergi dengan kepala desa untuk mewujudkan percepatan pembangunan di setiap desa,” ucap Sudirman.
Terkait ketidakhadiran Wakil Bupati Majene kata Sudirman, jajarannya belum mengetahui secara detail sehingga beliau tidak hadir.
“Bisa jadi beliau sedang dalam tugas yang lain sehingga tidak hadir. Pihak kami sudah mengundang, akan tetapi beliau mungkin sedang tugas yang lain,” ucapnya.(**)