MAJENE — Pekerjaan Normalisasi Pappaluangan Lopi (Tambatan Perahu) yang terletak di lingkungan Baurung, Kelurahan Baurung, Banggae Timur belakangan ini santer diberitakan keberadaannya yang diduga menjadi pelabuhan Jetty dan diduga menjadi area kawasan privat.
Menyikapi hal tersebut, Komisi II DPRD Majene bersama Dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK), Dinas Perikanan dan kelautan dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten majene melakukan kunjungan langsung guna memastikan pemanfaatan Pekerjaan tersebut. Jum’at (9/5/25).
Dari hasil tinjauan langsung, Ketua Komisi II Napirman didampingi Kadis DLHK, Kabid Perikanan dan Perwakilan Dinas PU, menyampaikan bahwa apa yang dikerjakan ini merupakan Pekerjaan murni atas permintaan dan swadaya masyarakat untuk kepentingan Tambatan Perahu Nelayan.
“Kita sudah diskusi dengan masyarakat, Pekerjaan ini murni usulan dan swadaya mereka untuk melindungi Kapal mereka dari kerusakan karena ombak dan angin, jadi ini memang Pekerjaan Pappaluangan lopi, bukan pelabuhan jetty” Ungkapnya
Napirman menegaskan bahwa tidak aktifitas lain yang berlangsung di tempat ini selain kegiatan Nelayan, “kita sudah bersepakat dengan Nelayan bahwa tidak boleh ada kegiatan lain selain kegiatan Nelayan dan masyarakat siap secara bersama-sama dengan pemerintah untuk membuat surat pernyataan” Tegas mantan Aktivitas HmI MPO tersebut
Sebelum meninggalkan Lokasi, Napirman menyampaikan apresiasi kepada Nelayan yang telah bahu membahu secara Swadaya dalam menyelesaikan proses Normalisasi Pappaluangan Lopi yang sudah lama masyarakat harapkan tanpa ada campur tangan dan Anggaran dari pemerintah.
Ditempat yang sama, masyarakat berharap aktivitas mereka tidak terganggu dengan issu-issu yang tidak jelas kebenarannya, mereka berharap dapat dengan tenang bekerja dan mencari nafkah untuk keluarga mereka.”Pappaluangan Lopi ini murni inisiatif kami, Anggarannya pun dari swadaya masyarakat, jadi jangan di pelintir, tidak ada aktivitas lainnya ditempat ini, semua kegiatan Nelayan” Harapnya
Masyarakat Nelayan berharap kehadiran Komisi II dan Dinas terkait dapat menyudahi masalah ini, dimana Sebelumnya banyak pemberitaan yang dianggap merugikan masyarakat Nelayan.(*)