Mamuju — Anggota Komisioner Bawaslu kabupaten majene yang baru saja terpilih atas nama Yanti Rezki Amaliah menjadi sorotan menuai banyak sorotan, salah satunya datang dari Lembaga Pemantau Pemilu Forum Strategis Pembagunan Sosial (FORES) sulwaesi barat.
Dalam pernyataan nya sekertaris wilayah fores Sulbar M Radi Tasming Saputra Mengecam Timsel dan Bawaslu Sulawesi Barat jika benar terbukti bahwa Yanti Rezki amalia sebagai salah satu anggota partai politik yang juga Bakal Caleg, hal ini merupakan kecolongan besar bagi demokrasi kita. Selasa (22/8)
“Jika benar ada Anggota Partai yang juga Bakal Caleg yang lolos sebagai Komisioner Bawaslu, Kami dari Fores Sulbar mengecam Timsel Bawaslu dan juga Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat atas kecolongan besar ini.” Ungkap Radi
Dirinya menjelaskan bahwa regulasinya sangat jelas, salah satu syarat menjadi penyelenggara pemilu yaitu tidak pernah menjadi anggota partai politik berdasarkan undang-undang pemilu Nomor 7 Tahun 2017.Dia sangat menyayangkan Sikap bawaslu Provinsi Sulawesi barat yang terkesan bungkam melihat persoalan ini.
“Regulasinya sudah jelas diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, jadi hal ini tentu menjadi kecurigaan masyarakat Sulbar, bagaimana bisa seorang yang terdaftar sebagai Caleg bisa diloloskan. Ini penting untuk dievaluasi secara bersama-sama, jangan sampai ini Oligarki yang bermain dibalik semua itu, yang lebih disayang sikap Bawaslu Provinsi yang terkesan bungkam sejauh ini.” Cetus M Radi.
Seperti kita ketahui bahwa Yanti Rezki amaliah ini di duga sebelum mendaftar sebagai anggota Bawaslu kabupeten Majene ia juga mendaftarkan diri sebagai calon legislatif DPRD Mamuju Tengah, walaupun dia sudah di gantikan dan tidak ada di lampiran daftar calon sementara (DCS).
Setelah ada hasil penyelidikan dari Bawaslu RI, Kami dari FORES Sulbar juga nantinya akan melaporkan ini ke DKPP di jakarta .(*)