Asumsi Defisit 74 M, PMII Unsulbar Menilai Pengawasan DPRD Majene Tidak Becus

Majene,Fokustimes.com–Beredar pemberitaan disalah satu media online yang mengeluarkan asumsi terkait defisit yang akan kembali dialami Pemerintah Kabupaten Majene pada APBD tahun 2023.

Sesuai asumsi yang disebutkan oleh ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Daerah (JAPKEPDA), Kabupaten Majene untuk APBD tahun 2023, akan kembali mengalami defisit dikisaran 74 M. Hal itu, dijadikan sebuah dasar asumsi setelah melakukan analisis dan perimbangan dari sejumlah pendekatan. Salah satunya, mematok target PAD tahun 2023 dikisaran 140 M.

Melihat hal itu, Ketua PMII Komisariat Unsulbar, Ma’ruf menanggapi hal demikian dan menganggap DPRD Majene seolah tutup mata terhadap kondisi yang sedang dialami Pemerintah Kabupaten Majene.

Baca Juga:   Bakti Kesehatan Polri, Kapolres Majene Turut Donorkan Darah

“DPRD Majene semestinya menjalankan fungsinya secara baik, jangan Terkesan melakukan pembiaran terhadap kondisi yang justru akan membuat roda Pemerintahan tidak berjalan secara baik,” ungkap Maruf.

Dirinya mengungkapkan bahwa Sejatinya DPRD yang menjadi Lokomotif Proses pengawasan Untuk terciptanya Pemerintahan yang Seimbang, Namun pada kenyataannya DPRD Seolah Acuh tak Acuh dan bahkan Beberapa Anggota DPRD lebih sibuk Menggoreng Issu-Issu di media Sosial tanpa Berupaya Untuk Menjalankan tugas dan Fungsinya dengan baik.

Baca Juga:   Hadiri Pesta Rakyat Kec. Malunda, Bupati Majene Serahkan 1 Unit Mobil Damkar

“Setelah kami melihat dan menganalisis kondisi yang sedang dialami Pemerintah Kabupaten Majene, Kami menduga pihak DPRD Majene seolah menutup mata dan melakukan pembiaran begitu saja terhadap kondisi yang terjadi hari ini, Bahkan Ada yang lebih Sibuk Membangun Issu Di media Sosial ” ujarnya.

Patut diduga, DPRD Majene tidak terlalu serius dalam menjalankan tugasnya sebagai perwakilan dan jembatan aspirasi masyarakat. Padahal, ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan DPRD sebagai lembaga pengawasan yang diakui secara sah serta dilindungi UUD.

Baca Juga:   Resmi, Perbup No 04 Tahun 2023 Dicabut Melalui Perbup No 10 Tahun 2023

“DPRD diminta segera mengambil langkah tepat, Sehingga tidak terkesan menutup mata dan tak mampu menjalankan tugas sebagai wakil rakyat yang diharapkan masyarakat,” jelasnya.

Ia harapkan, DPRD Majene untuk tidak berdiam diri terhadap kondisi yang terjadi hari ini. Jangan-jangan DPRD Majene sendiri salah satu pihak yang memiliki kontribusi besar terhadap besarnya angka defisit di Kabupaten Majene. Tutup Ketua PMII Komisariat Unsulbar Maruf. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *