PMII Komsat Unsulbar Apresiasi Program Kasat Lantas Polres Majene

FOKUSTIMES||Polisi merupakan salah satu pilar negara sebagai pelaksana fungsi pemerintahan di bidang keamanan. Dalam melaksanakan tujuan negara, polisi senantiasa berada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, serta penegakan hukum.

Kehadiran polisi ditengah-tengah Masyarakat sebagai pengembang fungsi kamtibmas adalah suatu keniscayaan yang musti dilaksanakan sebagai alat untuk merubah dan mendinamiskan keadaan sosial. Hal itu agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan sosialnya secara aman tanpa ada gangguan.

Bila dilihat secara organisasi, polisi terdiri dari berbagai fungsi, salah satunya adalah lalu lintas. Polantas identik dengan tugas-tugas di jalan raya dan administrasi lalu lintas. Salah satunya program Polantas Polres majene yang lebih mengedepankan prinsip humanis dan cinta terhadap lingkungan hidup mendapat apresiasi dari Berbagai lapisan masyarakat dan organisasi kemahasiswaan yang salah satunya datang dari PMII komisariat Unsulbar.

Baca Juga:   Rombongan Siswa SD 2 Majene Kunjungi Museum Mandar

Ketua PMII Komsat Unsulbar Ma,ruf menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada polres Majene atas pelaksanaan penindakan pelanggar lalulintas yang begitu bermanfaat dengan memberikan sanksi berupa mengikuti bakti sosial pembersihan sampah area pesisir pantai. Sabtu, (16/12/23).

“Selama ini, sebagian masyarakat menilai bahwa ketika ada operasi dijalan maka akan mendapatkan penilangan atau penyitaan kendaraan, namun dengan adanya program ini justru masyarakat akan jauh lebih dekat dengan kepolisian, saya berharap hal-hal Sperti ini bisa dipertahankan dan lebih di kreatifkan lagi, kalau bisa jangan hanya sampah di pantai, bisa juga untuk bakti sosial lainnya”. Harapnya

Baca Juga:   PMII Komisariat Unsulbar Mendukung Polres Majene Dalam Menjaga Situasi Kamtibmas Kab. Majene

Menurutnya, terobosan yang seperti ini akan memberikan efek yang sangat positif bagi masyarakat dan secara khusus untuk kabupaten Majene, pelanggar lalu lintas memang seharusnya ditindak sebagai bentuk edukasi ketaatan terhadap Hukum, namun jika selalu Diperhadapkan pada penindakan penilangan dan penyitaan kendaraan akan berdampak buruk secara psikologis terhadap masyarakat, dengan adanya inovasi sanksi bakti sosial akan lebih mempermudah proses edukasi dengan mengedepankan prinsip pendekatan humanis.

Baca Juga:   Tersangka Dugaan Kasus Korupsi IPLT di Majene Terancam Hukuman Seumur Hidup

“Prinsipnya, pelanggar lalulintas memang wajib di sanksi namun tidak harus dengan cara penilangan dan penyitaan kendaraan. Hal ini sudah dibuktikan dengan adanya inovasi dari kasat lantas yang lebih mengedepankan pendekatan Humanis. Semoga kedepan sinergitas antara masyarakat, mahasiswa dan polri bisa terjalin dengan baik”. Ungkap Mahasiswa Fakultas hukum Unsulbar itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *