Aktivis Pergerakan Ultimatum APH Terkait Bungker Radioteraphy RSUD Regional Sulbar

Gambar: Bungker Linac Radioteraphy, Rumah Sakit Umum Daerah Regional Sulawesi Barat.

MAMUJU – Proyek Bungker Linac Radioteraphy RSUD Sulbar dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik lantaran diduga terjadi indikasi dugaan praktek korupsi. Pasca publik menyoroti kasus ini, lantas dimana dan bagaimana reaksi bagi aparat penegak hukum yang ada di republik ini.

Tentu masyarakat Sulawesi Barat berharap agar aparat penegak hukum baik Kejati Sulbar maupun Polda Sulbar dapat menyikapi secara tepat dan cepat guna mengusut tuntas kasus proyek RSUD yang telah menelan anggaran hingga Rp.88 milyar lebih ini.

Baca Juga:   Akreditasi RSUD Majene Oleh LARS DHP Diharapkan Hasil Paripurna

Hal tersebut menyita banyak perhatian diantara datang dari Aktivitas Pergerakan Rhyank, ia mengatakan Negara telah mengalokasikan anggaran bernilai puluhan milyar rupiah. Menurutnya, Anggaran yang bernilai Fantastis itu harusnya penggunaannya tepat sasaran dan tidak menjadikan sebagai cikal bakal ladang empuk untuk melakukan praktek kejahatan korupsi. Maka dari itu, perlu keseriusan kita semua untuk mengawal perkembangan atas dugaan kasus korupsi pada proyek bungker Linach Radioteraphy RSUD Sulbar tahun 2023.

“Proyek Bungker Linac Radioteraphy itu sudah selesai dikerjakan. Namun proyek Bungker Linac Radioteraphy itu belum juga dioperasikan. Hal inilah yang membuat publik menaruh curiga proyek ini diduga tidak beres. Penegak hukum seharusnya segera mengambil langkah cepat, ini menyangkut masalah kesehatan yang jelas-jelas merugikan masyarakat Sulawesi Barat”. Pungkas Rhyank mantan ketua BEM Fisip Unsulbar

Baca Juga:   Pemda Majene Dapat Penghargaan Kemenkes RI

Proyek Pembagunan Bungker Linac Radioteraphy itu, menelan anggaran Rp.88 Milyar lebih dengan rincian pembagunan bungker menelan anggaran Rp.19,4 Milyar, konsultan perencana Rp.555 juta lebih dan konsultan pengawas Rp.370 juta lebih.

Sedangkan Alat Kesehatan layanan jantung itu mencapai Rp.9 Milyar. Demikian pula untuk Layanan kanker Brachteraphy CT Simulator, IHK set dan Linac mencapai Rp.59,9 Milyar.

Baca Juga:   Upaya Pencegahan Anemia, Dinkes Berikan TTD Kepada Siswi SMPN 4 Majene

” Ini merupakan Ultimatum untuk Kejaksaan Tinggi Sulbar (Kejati Sulbar) dan penegak hukum lainnya yang berwenang untuk segera menindaklanjuti masalah ini. jika dalam waktu dekat ini belum mengambil langkah tegas, maka, akan ada gerakan Civil Society, hal ini penting untuk dilakukan demi memastikan tegaknya Supreme hukum di bumi Manakarra”. Tegas Rhyank

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *