Upaya Pencegahan DBD, Kadinkes Majene Imbau PKM Lakukan Langkah Preventif

Gambar: Kepala Dinas Kesehatan Kab Majene, Dr. Rakhmat Malik

FOKUSTIMES.COM–Sejumlah langkah antisipatif dilakukan Dinas kesehatan sebagai bentuk upaya pencegahan dan pengendalian Demam Berdarah Dengue (DBD) di kab. Majene.

Salah satunya dengan melakukan Edukasi preventif lintas sektor dan kepada Masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan sekitar dengan memperhatikan kebersihan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majene dr. Rakhmat Malik tentang kewaspadaan DBD kepada para Kepala Puskesmas (PKM) di Majene. Mengacu pada surat edaran Gubernur Sulbar Nomor 5 Tahun 2024, tentang kewaspadaan peningkatan kasus DBD dan tata sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Selasa, (19/3/24).

Baca Juga:   Pemberian Makanan Tambahan, Pemdes Sampaikan Pentingnya posyandu

“Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun2024 Tentang kewaspadaan Peningkatan Kasus DBD dan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), kami menghimbau kepada kepala semua PKM agar dapat mengindahkan Himbauan tersebut” terang Rakhmat.

Ia berharap kiranya Kepala PKM dan jajarannya dapat melakukan langkah preventif dan antisipasi dalam menurunkan insiden kasus DBD di wilayah kerjanya masing-masing.

Baca Juga:   Koordinasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN

“Beberapa rekomendasi tindakan yang dapat dilakukan dalam penanggulangan dan pencegahan DBD, diantaranya melakukan pembinaan, pengawasan rumah sakit dan PKM dalam rangka pelaporan data pasien DBD secara tepat dan benar dalam waktu 1 x 24 jam,” ujarnya.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan dan diagnosis DBD, dan tidak hanya melakukan dengan melihat gejala klinis namun menegakkan dan ditunjang dengan hasil pemeriksaan laboratorium (RDT NS-1, Ig.M, Ig.G: Trombosit dan Hemat Rit).

Baca Juga:   Program TNI Manuggal Membangun Desa Rehab Masjid Al-Akbar

“Dan tetap aktif melakukan promosi kesehatan terkait DBD dan pembentukan kader 1 rumah 1 Jumantik dan melaksanakan aksi gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk “GERTAK PSN” melalui kegiatan menguras, menutup dan memanfaatkan serta mendaur ulang barang bekas plus mencegah gigitan nyamuk (3M Plus) dengan cara mengimplementasikan “Gerakan Jumat Bersih dan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *