Pemdes Buttu Baruga Tetapkan perubahan APBDES Tahun 2025

Gambar: Pj Kepala Desa Buttu Baruga bersama perangkat Desa, BPD dan Bhabinsa pada kegiatan penetapan perubahan APBDES 2025 di Aula Kantor Desa.

MAJENE — Pemerintah Desa Buttu Baruga, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene secara resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Buttu Baruga dan berlangsung dengan tertib serta penuh musyawarah. Rabu (30/4/2025)

Penetapan perubahan APBDES 2025 ini dipimpin langsung oleh Penjabat Kepala Desa Buttu Baruga, M. Yusuf. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya APBDES sebagai dasar dalam pelaksanaan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Menurutnya, perubahan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan dan dinamika kondisi masyarakat serta penggunaan dana desa yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga:   Kader Posyandu Desa Seppong Ujung Tombak Pencegahan Stunting

Turut hadir dalam kegiatan ini Babinsa Desa Buttu Baruga, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para aparat desa, serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

Baca Juga:   Puskesmas Totoli Mendapatkan Penghargaan Ombudsman RI

Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan secara rinci mengenai rincian pendapatan dan belanja desa yang mengalami perubahan.

Seluruh peserta yang hadir dalam perubahan APBDES 2025 telah menelaah dan menyetujui rancangan perubahan APBDES 2025 setelah melalui serangkaian evaluasi. Peserta rapat berharap agar seluruh program yang tertuang dalam APBDES 2025 dapat terealisasi tepat waktu dan bermanfaat bagi seluruh warga desa.

Baca Juga:   Ikatan Alumni MAN 1 Majene, Gelar Mandar Futsal Cup III

Penetapan perubahan APBDES 2025 ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Pj Kepala Desa dan Ketua BPD disaksikan seluruh undangan yang hadir. Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah desa.

Dengan penetapan ini, diharapkan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan desa Buttu Baruga tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *