Pemberi Suap Bupati Buru Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

Jakarta — KPK menetapkan dan menahan LST (Swasta) sebagai tersangka atas dugaan pemberian suap kepada TSS (Bupati Buru Selatan 2011-2016 dan 2016-2021) terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan. Jakarta, 30 Maret 2023

Salah satu proyek pembangunan infrastruktur yang akan dilelang adalah pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole senilai Rp3 Miliar.

Baca Juga:   Dugaan Proyek Fiktif RSUD Majene dilaporkan

LST diduga memberikan uang sebesar Rp400 Juta kepada TSS agar dipilih sebagai pemenang.Selain itu, hingga waktu pelaksanaan kontrak berakhir, proyek pekerjaan Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole Tahun 2015 belum sepenuhnya selesai.

KPK mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya dengan menerapkan prinsip-prinsip usaha yang jujur, agar tercipta iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan menghindari praktik-praktik korupsi.

Baca Juga:   Dinilai Lambat, FORMASI Desak Kejari Majene Perjelas Kasus Dugaan Proyek Fiktif RSUD Majene

#Sumber KPK-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *