MAMUJU,FokusTimes.com — Usai diperiksa selama 6 jam oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulbar, penyidik akhirnya menetapkan M sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Laboratorium Terpadu Unsulbar tahun anggaran 2020.
Aspidsus Kejati Sulbar La Kanna mengatakan tersangka M ditahan sudah susai prosedur dan memenuhi dua alat bukti.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan dari saksi dinaikan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan” Kata La Kanna
Kata dia,atas perbuatan tersangka M menyebabkan kerugaian negara sebesar 8 milyar pada pengadaan peralatan laboratorium Unsulbar.(rilis)