Majene  

Bupati AST mengikuti Executive Meeting BPK Sulbar.

MAJENE — Bupati Majene, H. Andi Achmad Syukri Tammalele, MM bersama Sekda Ardiyansah menghadiri Acara Executive Meeting yang dilaksanakan Oleh Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

Pada kegiatan tersebut, PJ gubernur Sulbar Akmal Malik memberikan pengarahan tentang pentingnya sinergitas Provinsi dan Kabupaten dalam Hal Proses Pemeriksaan Keuangan Daerah Oleh BPK.

Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik berharap agar capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan BPK dapat segera terlaksana 100 persen.

Itu disampaikan, saat mengikuti Executive Meeting yang digelar Badan Pengelola Keuangan (BPK) Sulbar yang dihadiri Anggota VI BPK RI, Dr Pius Lustrilanang bersama jajaran BPK RI di Sulbar dan Sekda SE Sulbar di kantor BPK, Jumat 20 Januari 2023.

Baca Juga:   Dua Tahun Nahkodai Majene, AST-Aris Raih Sejumlah Prestasi

Akmal Malik mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih

“BPK telah banyak membantu pemerintah Sulbar dan kabupaten se Sulbar dalam pembinaan dan pengawasan atas kinerja pengelolaan keuangan sehingga Provinsi Sulbar dapat meraih WTP atas LKPD 2021,” kata Akmal Malik.

Baca Juga:   Bupati Majene Terima Bantuan DIPA Revitalisasi Pasar Rakyat

Ia berharap, hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan solusi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan hingga dapat 100 persen.

Akmal juga meminta, para kepala daerah enam kabupaten di Sulbar dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan stunting.

“Saya mau mengajak seluruh kepala daerah untuk ikut bersama mengarahkan anggaran untuk mengatasi stunting,” kata Akmal.

Baca Juga:   Bupati dan Forkopimda Majene Ikuti Upacara Harkitnas Dengan Khidmat

Anggota VI BPK RI, Dr Pius Lustrilanang,  

mengatakan BPK memiliki tugas strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan, dengan mengawal dan mengawas program daerah.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK RI memberikan manfaat dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Secara nasional hasil pemeriksaan mengalami peningkatan begitu juga di Sulbar.

 “Dari hasil pemeriksaan seluruh entitas pemda dari 2017 sampai 2021 selalu mendapat WTP, yg

Ini artinya ada pencapaian baik tata kelola keuangan negara di seluruh wilayah Sulbar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *