MAJENE – Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele telah menetapkan jadwal pelantikan perpanjangan masa jabatan 18 Kepala Desa dan 396 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) SE Kabupaten Majene.
Pelantikan perpanjangan masa jabatan dua tahun bagi 18 Kepala Desa dijadwalkan digelar pada tanggal 29/7/2024 dan dilanjutkan pengukuhan 396 BPD pada 31 Juli 2024.
Hal ini disampaikan Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele dalam pertemuan dengan para kepala desa di Rumah Jabatan Bupati Majene , 23/7/2024.
Bupati Majene menyampaikan bahwa pelantikan Perpanjangan masa jabatan 18 kepala desa dalam lingkungan Pemkab Majene ini bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Tambahan 2 tahun masa jabatan diharapkan mampu memberikan dampak yg besar terhadap kemajuan desa untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat, dengan harapan pencapaian di akhir masa jabatan bisa lebih optimal,” tuturnya.
Kepala PMD Majene, Sudirman dalam kesempatan tersebut menyampaikan, proses pelantikan telah dijadwalkan langsung oleh Bupati Majene.
“Proses pelantikan akan kita kemas sebaik mungkin. Ini juga bagian untuk menepis issu bahwa pelantikan itu akan diambil alih gubernur. Kabar itu tidak benar adanya,” ucapnya.(*)