Kadinkes Majene: P3K Akan di Evaluasi Setiap Tahun

Gambar: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene menyerahkan SK Perpanjangan P3K Tenaga Kesehatan.

MAJENE,FOKUSTIMES – Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dievaluasi tahunan serta setiap lima tahun akan ditentukan apakah kontrak diperpanjang atau tidak.

Dengan harapan seluruh PPPK dapat menjalankan tugas dengan baik dan dapat memenuhi targetnya. “Dari 196 orang P3K di lingkungan Dinas Kesehatan Majene akan dievaluasi kinerjanya setiap tahun,” tutur dr. Rakhmat Malik setelah menyerahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) di Aula Gedung Alkes Dinkes Majene, Rabu (15/05/2024).

Baca Juga:   Pemberian Makanan Tambahan, Pemdes Sampaikan Pentingnya posyandu

Menurutnya, evaluasi terhadap P3K sama dengan halnya evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna mengetahui tingkat kedisiplinan dan sudah menjalankan tupoksi atau tidak.

“Sanksi disiplin yang dijatuhkan tergantung dari tingkat pelanggarannya, bisa sanksi ringan, sedang dan sanksi berat dengan pemutusan hubungan kerja,” terangnya.

Baca Juga:   Keluarga Pasien Laka Nilai Pelayan UGD Puskesmas Lembang Sangat Baik

Hadir pada penyerahan SPMT P3K Dinkes Majene, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene dr. Andi Arny Megawati, para Kepala PKM se-Kabupaten Majene bersama para staf Dinkes Majene.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *